Jasa pengurusan sertifikat halal gratis resmi Kemenag untuk UMKM di Bandung, Lembang, dan sekitarnya. Proses cepat, mudah, dibantu administrasi dari NIB hingga sertifikat terbit.
Sertifikat halal menjadi salah satu aspek penting bagi para pelaku usaha yang bergerak di bidang makanan dan minuman, kosmetik, farmasi, serta produk lainnya yang dikonsumsi oleh umat Muslim.
Produk dengan sertifikat halal resmi lebih dipercaya oleh konsumen, khususnya masyarakat Muslim yang mengutamakan kehalalan bahan baku.
Produk halal memiliki peluang jauh lebih besar untuk dipasarkan, tidak hanya di tingkat lokal dan ritel modern dalam negeri, tetapi juga menjangkau pasar internasional.
Memiliki logo sertifikat halal resmi di kemasan menjadi nilai tambah (keunggulan tersendiri) dibandingkan kompetitor bisnis Anda yang belum memilikinya.
Sertifikat halal membuktikan bahwa bisnis Anda patuh terhadap peraturan perundang-undangan penjaminan produk halal yang berlaku di Indonesia.
Kami siap melayani pengurusan sertifikat halal dengan mudah dan cepat. Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik demi legalitas usaha Anda.
Kami menjamin proses pendaftaran dan verifikasi berkas di portal SIHALAL berjalan dengan cepat, terstruktur, dan efisien.
Bagi pelaku UMKM yang memenuhi kriteria, kami menawarkan jasa pembuatan sertifikat halal program SEHATI secara gratis.
Didukung oleh tim pendamping profesional yang berpengalaman di bidang administrasi sistem sertifikasi halal Indonesia.
Pilih paket pengurusan legalitas yang sesuai dengan kategori produk dan skala bisnis Anda.
Program gratis (SEHATI) khusus produk makanan dan minuman dengan bahan baku sederhana dan risiko produksi rendah.
Untuk produk olahan daging, penyembelihan, produk kosmetik, obat, restoran, katering, atau rantai industri kompleks.
Bantuan pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan sertifikasi izin edar PIRT agar produk Anda siap dijual di supermarket.
Tidak perlu pusing dengan urusan dokumen. Sistem kami buat sesederhana mungkin agar menghemat waktu Anda.
Kami akan melakukan konsultasi awal untuk memahami produk, bahan baku, proses produksi, serta menentukan jalur pendaftaran yang tepat.
Kami akan membantu dan memandu Anda dalam mengumpulkan data dasar usaha (KTP, NIB, foto produk, daftar bahan baku) untuk pengurusan.
Produk Anda akan langsung diverifikasi dan didaftarkan ke portal SIHALAL resmi untuk memastikan bahwa seluruh alur produksi memenuhi standar kehalalan.
Kami akan mengawal proses administrasi secara penuh hingga sertifikat halal resmi dan NIB terbit dan siap Anda gunakan.
Kami melayani pengurusan sertifikat halal gratis dan legalitas usaha secara online untuk berbagai wilayah kecamatan, kelurahan, dan kota di Jawa Barat.
Lembang, Parongpong, Cisarua, Ngamprah, Padalarang, Batujajar, Cihampelas, Cililin, Cipongkor, Rongga, Gununghalu, Cipatat, Cikalongwetan, Cisarua.
Andir, Antapani, Arcamanik, Astana Anyar, Babakan Ciparay, Bandung Kidul, Bandung Kulon, Bandung Wetan, Batununggal, Bojongloa Kaler, Bojongloa Kidul, Buahbatu, Cibeunying Kaler, Cibeunying Kidul, Cibiru, Cicendo, Cidadap, Cinambo, Coblong, Gedebage, Kiaracondong, Lengkong, Mandalajati, Panyileukan, Rancasari, Regol, Sukajadi, Sukasari, Sumur Bandung, Ujungberung.
Cimahi Utara, Cimahi Tengah, Cimahi Selatan, Ciwidey, Soreang, Banjaran, Baleendah, Dayeuhkolot, Rancaekek, Cileunyi, Ciparay, Majalaya, Pangalengan.
Temukan jawaban atas keraguan umum pelaku usaha seputar pengurusan sertifikasi halal resmi Kemenag RI.
Ya, 100% resmi. Sertifikat Halal dikeluarkan secara sah oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama RI dan terdaftar langsung di database portal SIHALAL nasional.
Untuk jalur Self Declare (Gratis) biasanya memakan waktu sekitar 14 hingga 30 hari kerja setelah berkas lengkap dikirimkan dan diverifikasi oleh komite fatwa Kemenag. Jalur reguler menyesuaikan dengan jadwal audit LPH.
NIB adalah syarat mutlak untuk daftar sertifikasi halal. Jika Anda menggunakan jasa pendampingan kami, kami akan membantu membuatkan NIB OSS secara gratis tanpa biaya tambahan.
Berdasarkan aturan terbaru Undang-Undang Jaminan Produk Halal, Sertifikat Halal yang diterbitkan sekarang berlaku selamanya (lifetime), selama tidak ada perubahan komposisi bahan baku atau alur proses produksi dari produk yang didaftarkan.
Jangan lewatkan kesempatan ini untuk mendapatkan sertifikat halal dan NIB secara gratis dengan mudah dan cepat. Hubungi kami sekarang juga dan dapatkan layanan terbaik dari kami.